26 January 2015

BKPM Siap Layani Perizinan Seluruh Bidang Usaha Melalui PTSP

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan siap melayani proses perizinan seluruh bidang usaha, bersama kementerian dan lembaga (K/L). Untuk mendukung tranparansi pelayanan perizinan, BKPM membangun layanan monitoring secara online di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan siap melayani proses perizinan seluruh bidang usaha, bersama kementerian dan lembaga (K/L). Untuk mendukung tranparansi pelayanan perizinan, BKPM membangun layanan monitoring secara online di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat.

Layanan ini dapat dimanfaatkan investor untuk memantau perkembangan permohonan perizinan yang diajukan, dan memastikan tenggat waktu penyelesaian perizinan sesuai dengan SOP (standar operasional dan prosedur) yang telah ditetapkan.

Franky Sibarani, Kepala BKPM, mengatakan monitoring online juga dapat dimanfaatkan presiden untuk memantau proses layanan perizinan yang ada, maupun para menteri untuk memantau langsung kinerja pejabat, yang menjadi perwakilan pada PTSP Pusat di BKPM.

Peresmian PTSP Pusat oleh Presiden Joko Widodo, ujar Franky, merupakan awal dari pembenahan perizinan investasi. Adapun langkah berikutnya adalah menyederhanakan proses perijinan sehingga tidak terlalu ruwet.(*)